News Buroko– Aksi pencurian yang dilakukan di siang bolong itu ternyata berujung tragis Warga yang marah bukan hanya menghajar kedua pelaku tetapi juga membakar sepeda motor yang mereka gunakan saat beraksi. Peristiwa ini sontak menyita perhatian publik setelah rekaman video pembakaran motor viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @budidolokgodang, memperlihatkan kobaran api membumbung tinggi di tengah kerumunan massa.
Dua pria, Diki Hariadi (32) dan Syaiful Mahya (19), nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi bulan-bulanan massa di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya tertangkap basah saat berusaha mencuri sepeda motor milik warga.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, sekitar pukul 15.30 WIB, kedua pelaku mencoba mencuri motor warga yang terparkir di sekitar lokasi. Namun aksi mereka kepergok pemilik kendaraan.
“Korban berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan dan langsung menghakimi keduanya,” ungkap AKP Salija dalam keterangannya.
Polisi yang segera tiba di lokasi langsung mengevakuasi kedua pelaku untuk menghindari amukan massa yang semakin brutal. Kedua pria itu sempat dibawa ke puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek Batang Kuis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban Enggan Melapor

Baca Juga: Menteri Dody Tinjau SRMP 21 Manado Apresiasi Fasilitas dan Semangat Siswa
Menariknya, meski motornya menjadi sasaran percobaan pencurian, pemilik kendaraan justru memilih tidak membuat laporan resmi ke polisi. Alasannya, ia sedang memiliki urusan mendesak ke luar kota.
“Korban diarahkan untuk membuat laporan pengaduan, namun ia menolak dengan alasan hendak bepergian,” jelas Salija.
Namun, penyelidikan tidak berhenti di situ. Saat diinterogasi, kedua pelaku akhirnya mengakui telah melakukan aksi pencurian lain di wilayah berbeda.
Terungkap Kasus Lain
Dalam pengakuannya, Diki dan Syaiful mengaku sebelumnya mencuri sebuah laptop dari sebuah indekos di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Mendapati pengakuan itu, Polsek Batang Kuis segera berkoordinasi dengan Polsek Medan Tuntungan. Hasilnya, korban pencurian laptop melapor secara resmi, sehingga kasus ini bisa diproses lebih lanjut.
“Selanjutnya kedua pelaku dibawa menunjukkan lokasi pencurian bersama personel Polsek Medan Tuntungan. Setelah itu, keduanya diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.







