, ,

DPRD Sulut Siap Kawal Aspirasi Warga Sario, Permintaan Akan Diteruskan ke Ketua Dewan

by -396 Views

Komitmen DPRD Sulut: Suara Warga Sario dalam Perjuangan Hak Atas Tanah Diteruskan ke Pimpinan Dewan

News Buroko– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)mempertegas perannya sebagai jembatan aspirasi rakyat dengan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama warga Sario, Senin (25/8/2025). Pertemuan yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Sulut ini merupakan babak lanjutan dari perjuangan panjang masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah di wilayah Sario Tumpaan.

Rapat yang berlangsung intens ini tidak hanya menyoroti substansi persoalan tanah, tetapi juga menyentuh persoalan fundamental mengenai penghormatan terhadap proses legislatif dan hukum. Kehadiran perwakilan warga dan kuasa hukum mereka menunjukkan tingkat keseriusan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlarut-larut.

Ketidakhadiran PN Manado: Penghinaan Terhadap Lembaga Legislatif?

Dalam paparannya, kuasa hukum keluarga Simon Tatukude, Reinhard, menyampaikan tiga poin kritis yang menjadi perhatian utama. Poin pertama sekaligus yang paling menyita perhatian adalah ketidakhadiran Pengadilan Negeri (PN) Manado dalam tiga kali undangan resmi yang dilayangkan Ketua DPRD Sulut.

Fenomena ketidakhadiran ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang sejauh mana lembaga negara menghormati prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan kita. Hubungan antara lembaga legislatif dan yudikatif idealnya bersifat saling menghormati, bukan mengabaikan.

 Langkah ini dinilai penting untuk menjaga martabat lembaga perwakilan rakyat dan menegaskan bahwa setiap undangan resmi dari DPRD harus dihargai.

Klarifikasi Lokasi Sengketa: Bukan Termasuk Objek Eksekusi

Poin ketiga yang disampaikan Reinhard merupakan substansi pokok persoalan, yaitu klarifikasi bahwa objek tanah yang dipersoalkan bukan merupakan bagian dari objek eksekusi PN Manado.

Puluhan Warga Tuntut Keadilan atas Sengketa Tanah di Manado, DPRD Sulut Gelar RDP – Polit Berita

Baca Juga: Polres Sangihe Gelar Ibadah dan Pasar Murah Bersama Warga

“Lokasi di Sario Tumpaan merupakan milik Yunike Kabimbang, bukan termasuk objek 112 yang hendak dieksekusi PN Manado,” tegasnya dengan lugas.

Klarifikasi ini penting mengingat selama ini terjadi kerancuan atau mungkin kesalahan identifikasi terhadap objek sengketa.

DPRD Sulut sebagai Wadah Aspirasi dan Pencarian Solusi

RDP lintas komisi ini kembali menegaskan komitmen DPRD Sulut sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang efektif. Lebih dari sekadar formalitas, rapat ini menjadi bukti nyata bahwa dewan hadir sebagai mitra masyarakat dalam mencari solusi terbaik atas persoalan hukum yang tengah dihadapi.

Pertemuan ini juga menunjukkan bahwa DPRD Sulut memahami kompleksitas persoalan yang dihadapi warga Sario, tidak hanya dari aspek hukum formal tetapi juga dari aspek keadilan substantif yang diharapkan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.