News Buroko– Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 terus bergulir dan menyeret sejumlah nama ke meja penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu tokoh yang turut dimintai keterangan adalah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, atau yang lebih dikenal dengan Ustaz Khalid Basalamah. Usai menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 7,5 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Ustaz Khalid menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku, melainkan justru menjadi korban praktik ilegal yang dilakukan agen travel haji.
Kronologi Versi Ustaz Khalid
Dalam keterangannya kepada awak media, Ustaz Khalid menjelaskan bahwa dirinya bersama rombongan awalnya berniat berangkat haji menggunakan visa furoda—visa non-kuota resmi yang biasa ditempuh melalui jalur undangan kerajaan. Seluruh biaya, menurutnya, sudah dilunasi untuk keberangkatan tersebut. Namun, di tengah perjalanan persiapan, muncul tawaran dari seorang bernama Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah asal Pekanbaru.
“Kami sudah siap berangkat dengan visa furoda, tapi kemudian ditawarkan visa lain yang katanya resmi oleh PT Muhibbah. Karena kami dijanjikan lebih mudah, akhirnya ikutlah bersama rombongan travel mereka,” ujar Khalid.
Dengan begitu, lanjutnya, ia bersama para jemaah yang tergabung di bawah Uhud Tour, perusahaan travel miliknya, PT Zahra Oto Mandiri, akhirnya berangkat haji melalui kuota yang difasilitasi oleh PT Muhibbah.
Klarifikasi: Bukan Dapat Kuota Tambahan
Nama Uhud Tour sempat disebut-sebut publik seolah mendapat kuota haji khusus. Namun, Ustaz Khalid menepis tegas tudingan tersebut. Ia menjelaskan, hingga saat ini, Uhud Tour belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Oleh karena itu, keberangkatan rombongannya hanya menumpang sebagai bagian dari jemaah resmi milik PT Muhibbah.
“Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah, karena PIHK kami sendiri belum mendapatkan kuota. Jadi posisi kami murni sebagai korban, bukan penyalahguna kuota,” tegasnya.
122 Jemaah Jadi Korban

Baca Juga: Razia Imigrasi di AS WNI Turut Diamankan di Pabrik Hyundai Pemerintah RI Turun Tangan
Tak hanya dirinya, Khalid menyebut ada sebanyak 122 orang jemaah yang ikut serta dalam keberangkatan tersebut. Semuanya, menurutnya, berstatus sebagai jamaah yang percaya pada tawaran PT Muhibbah untuk bisa berangkat pada tahun yang sama.
“Jumlahnya 122 orang. Mereka semua ikut berangkat tahun ini bersama PT Muhibbah,” jelasnya.
Skema Dugaan Korupsi Kuota Haji
Keterangan Ustaz Khalid sejalan dengan temuan sementara KPK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa pola yang digunakan agen travel dalam kasus ini adalah dengan menawarkan jalur instan. Jemaah yang bersedia membayar lebih mahal dijanjikan bisa langsung berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.
Padahal, sesuai aturan, antrean haji khusus bisa mencapai dua tahun. Celah inilah yang diduga dijadikan bisnis oleh sejumlah oknum travel. “Harga satu kuota bisa naik hingga Rp300 juta sampai Rp400 juta karena ada iming-iming langsung berangkat,” ungkap Asep.
Jalur Perantara, Bukan Langsung ke Pejabat
Meski kasus ini menyeret nama Kementerian Agama (Kemenag), KPK menegaskan tidak ada interaksi langsung antara agen travel dan pejabat tinggi kementerian. Menurut Asep, praktik tersebut dilakukan melalui sejumlah perantara, termasuk staf khusus dan pihak-pihak tertentu yang membuka akses tidak resmi.
“Jadi bukan langsung dari travel agent ke pejabat pucuk di Kemenag, tapi lewat jalur berjenjang. Ini yang sedang kami dalami,” tambahnya.
Antara Ibadah dan Bisnis
Kasus ini menambah panjang daftar permasalahan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Fenomena jual-beli kuota hingga komersialisasi ibadah kembali menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai bahwa kondisi ini mencederai nilai suci ibadah haji yang seharusnya bersih dari praktik bisnis kotor.
Keterlibatan tokoh publik seperti Ustaz Khalid Basalamah juga membuat kasus ini semakin mendapat perhatian. Meski ia menegaskan posisinya sebagai korban, fakta bahwa ratusan jamaah ikut terseret menjadikan kasus ini sebagai pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan kuota haji.







