SPBU Boroko Angkat Bicara Soal Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi

by -158 Views

News Buroko – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan adanya oknum petugas yang melakukan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kemudian disalurkan ke sejumlah perusahaan.

Iwan Rahman, Supervisor SPBU Boroko, membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, seluruh transaksi penyaluran BBM di SPBU Boroko berada dalam pengawasan langsung Pertamina melalui sistem digital yang sudah terintegrasi.

“Itu laporannya dari mana? Kalau pun ada, SPBU Boroko sudah lama ditegur Pertamina. Namun faktanya, seluruh transaksi kami dikontrol langsung melalui sistem dashboard Pertamina, sehingga tidak ada peluang melakukan penimbunan,” jelas Iwan Rahman saat ditemui wartawan, Rabu (…).

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa proses distribusi BBM bersubsidi di SPBU Boroko sepenuhnya mengikuti aturan pemerintah. Ia menegaskan bahwa sejak diterbitkannya Surat Kepala BPH Migas No. 1685/Ka/BPH/2020 tanggal 28 Juli 2020 tentang Instruksi Pencatatan Nomor Polisi untuk Transaksi Pembelian JBT dan JBKP, setiap SPBU diwajibkan mencatat nomor polisi kendaraan yang melakukan pembelian.

Baca Juga : ASN Pemda Diduga jadi Bos Mafia Solar di Bolmut, Kerahkan Anak Buah Beroperasi di Dua SPBU

“Dengan sistem pencatatan ini, distribusi BBM bersubsidi lebih terkontrol dan tepat sasaran. Jadi tidak ada celah bagi petugas SPBU melakukan penimbunan untuk kepentingan perusahaan atau pihak tertentu. Di SPBU Boroko, prosedur ini sudah dijalankan dengan baik,” tegasnya.

Meski demikian, isu dugaan penimbunan ini sempat ramai diperbincangkan masyarakat. Sebelumnya, beredar informasi bahwa dua SPBU di Kabupaten Bolmut, yakni SPBU Boroko dan SPBU Bintauna, diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM jenis solar dan premium. Informasi tersebut menyebutkan adanya pembatasan penyaluran BBM ke masyarakat dengan dalih kuota terbatas, namun di sisi lain diduga terjadi penyaluran ke perusahaan tertentu.

“Setelah kami telusuri, ada petugas yang diduga melakukan penimbunan solar dan premium,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan dutademokrasi.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak SPBU Boroko menegaskan kembali bahwa seluruh mekanisme distribusi BBM bersubsidi telah sesuai prosedur, dan setiap pembelian tercatat dalam sistem Pertamina. Pihak SPBU juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan keluhan apabila ditemukan penyimpangan di lapangan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan isu dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Bolmut dapat diluruskan, serta masyarakat mendapatkan kepastian bahwa penyaluran BBM dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.