Kemenag Bolmut Tandatangani MoU dengan PA Boroko dan Dinas Dukcapil Bolmut

by -3 Views

Pelayanan Terpadu Sidang di Luar Gedung dan Launching Sistem Integritas Data Kependudukan di Bolmut

News Buroko — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Basri Saenong, S.Ag., M.Pd., menghadiri Pelayanan Terpadu Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang digelar pada Selasa (12/10). Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Desa Paku Selatan, Kecamatan Bolangitang Barat, dan menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat, khususnya terkait administrasi kependudukan dan pencatatan pernikahan.

Acara ini sekaligus dirangkaikan dengan Launching Sistem Integritas Data Kependudukan Terpadu serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Boroko, Kantor Kementerian Agama Bolmut, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemda Bolmut. Tujuan utama dari MoU ini adalah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan sidang terpadu, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan terpinggirkan.

Bupati Bolmut, Drs. Hi. Depri Pontoh, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terlaksananya kegiatan ini. Menurut Bupati, pendatanganan Nota Kesepahaman bersama ini merupakan salah satu terobosan penting yang diinisiasi oleh Pengadilan Agama Boroko, Kementerian Agama, dan Pemda Bolmut untuk memberikan pelayanan sidang terpadu isbat nikah bagi masyarakat yang belum memiliki buku nikah.

“Sebagai Pemerintah Daerah, kami menyambut baik inisiatif ini karena masih terdapat warga Bolmut yang belum memiliki buku nikah maupun akta kelahiran. Kegiatan pelayanan terpadu ini sangat penting untuk memastikan setiap peristiwa perkawinan tercatat dengan baik,” ujar Bupati Depri Pontoh.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pencatatan pernikahan yang tertib menjadi dasar penting bagi administrasi kependudukan, memudahkan penerbitan akta kelahiran, kartu keluarga, serta memberikan kepastian hukum terkait hak-hak anak, keturunan, dan waris di masa depan. Menurutnya, layanan terpadu ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pemerintah dalam pencatatan sipil.

Kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang di Luar Gedung Pengadilan ini melibatkan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran sidang isbat nikah, konsultasi hukum, verifikasi dokumen kependudukan, hingga bimbingan teknis administrasi bagi masyarakat. Kehadiran Kepala Kantor Kementerian Agama Bolmut dan jajaran Pemda menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan layanan publik dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil.

Selain itu, Sistem Integritas Data Kependudukan Terpadu yang diluncurkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi data, meminimalisir kesalahan administrasi, serta menjamin keamanan dan akurasi data kependudukan. Sistem ini juga memudahkan koordinasi antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dukcapil, sehingga setiap pelayanan hukum dan administrasi dapat berjalan lebih efisien.

Dengan kegiatan ini, masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mendapatkan kemudahan akses layanan publik yang terpadu, transparan, dan akuntabel. Program ini diharapkan menjadi model bagi kecamatan lain dalam memperkuat administrasi kependudukan dan memberikan pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu dan kelompok terpinggirkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.