News Buroko– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan. Persetujuan itu diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulut.
Sebelum masuk pada agenda penyampaian fraksi, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, terlebih dahulu memberikan penjelasan lengkap terkait urgensi serta arah pembentukan Ranperda tersebut. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, gubernur menegaskan bahwa Perumda Pembangunan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus wadah strategis dalam mengelola potensi aset milik pemerintah provinsi.
Pansus Ranperda Resmi Dibentuk
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menyampaikan bahwa setelah mendengar pandangan umum fraksi, Ranperda ini akan masuk pada pembahasan tingkat I. Proses pembahasan akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan lintas fraksi.
“Setiap fraksi akan mengutus anggota mereka untuk masuk dalam Pansus ini. Nantinya, Pansus akan bekerja mendalami seluruh materi Ranperda agar menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi daerah,” jelas Silangen.
Adapun susunan Pansus Ranperda Perumda Pembangunan adalah sebagai berikut:
-
Koordinator: Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen
-
Sekretaris: Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene
-
Anggota: Vonny Paat, Eugenie Mantiri, Pricylia Rondo, Jeane Laluyan, Muslimah Mongilong, Toni Supit, Amir Liputo, Inggried Sondakh, Raski Mokodompi, Herry Walukow, Angelia Wenas, serta Braien Waworuntu.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Klaim Jadi Korban Travel Haji dalam Kasus Kuota Bermasalah
Dorongan Optimalisasi Aset dan Investasi Daerah
Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa Ranperda ini bukan sekadar formalitas regulasi, melainkan upaya strategis untuk memperkuat daya saing daerah. Melalui Perumda Pembangunan, pemerintah provinsi dapat lebih terstruktur dalam mengelola aset, membuka ruang investasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Perumda Pembangunan akan menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan potensi yang ada, dari sektor pariwisata, perdagangan, hingga pengelolaan aset daerah. Hal ini akan mendukung visi Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang investasi di kawasan timur Indonesia,” ungkap gubernur.
Tanggung Jawab Besar di Pundak Pansus
Dengan terbentuknya Pansus, seluruh anggota memiliki tanggung jawab besar untuk merumuskan aturan yang tidak hanya sesuai dengan regulasi nasional, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara. Pembahasan tingkat I akan menjadi ruang penting untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk pakar, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
Ketua DPRD Sulut menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah provinsi berkomitmen menghadirkan perda yang implementatif. “Kita berharap Pansus dapat bekerja secara transparan, profesional, dan menyeluruh agar Ranperda ini nantinya benar-benar membawa manfaat nyata,” tambah Silangen.


