
News Buroko – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil bagian dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Agenda ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Serentak 2024, yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Rapat pleno yang digelar di Ballroom Hotel Luansa, Manado, tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, S.Kom., M.Pd., serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Trisno Mais, S.AP., M.Si. Hadir pula dua staf operator data Bawaslu Boltim yang ditugaskan melakukan pengawasan melekat sejak tahapan pleno DPS di tingkat kabupaten hingga proses rekapitulasi di tingkat Provinsi Sulut.
Mutahir Mamonto menjelaskan bahwa setelah proses rekapitulasi di tingkat kabupaten dan provinsi rampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkewajiban mengumumkan salinan DPS kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“KPU wajib mengumumkan hasil pleno DPS. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk segera mengecek namanya melalui layanan Cek DPT Online. Pastikan nama kalian sudah masuk sebagai pemilih pada Pemilihan Serentak 2024,” ujar Mutahir.
Ia menegaskan bahwa jika terdapat warga yang belum terdaftar, mereka dapat segera melapor ke Panwaslu Kecamatan setempat atau langsung ke Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur agar dapat ditindaklanjuti dalam tahapan perbaikan daftar pemilih.
Selain memastikan pengawasan berjalan sesuai prosedur, Bawaslu Boltim juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk aktif memastikan hak pilihnya tercatat. Pengumuman DPS di ruang publik diharapkan dapat memudahkan masyarakat melakukan pengecekan dan mengajukan keberatan bila terdapat data yang tidak sesuai.
Tahapan rekapitulasi DPS di tingkat provinsi ini menjadi bagian krusial dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya akan digunakan pada hari pemungutan suara Pemilihan Serentak 2024 mendatang.


